Adara Relief- Jakarta. Setiap tanggal 15 Mei, Palestina memperingati hari Nakbah, hari duka yang mereka alami di tahun 1948. Gerakan zionisme dibantu Inggris berhasil mendirikan negara Israel. Warga dari 20 kota dan 400 desa terpaksa meninggalkan wilayah mereka termasuk harta benda dan pertanian mereka.
Setidaknya 10 ribu warga Palestina dibantai. 30 puluh ribu luka-luka. Dan 60% dari penduduknya kehilangan tempat tinggal.
Nakbah Palestina adalah Nakbah penjajahan terhadap Al Quds, warga Palestina kehilangan tanah airnya, dan sebanyak 531 kota dan desa dirampas oleh penjajah.
Peristiwa ini dimulai sejak Inggris mengkhianati perjanjiannya untuk memberikannya pada orang arab setelah kejatuhan Turki Utsmani. Menteri luar negeri Inggris dalam Deklarasi Balfour, pada 2 november 1917 menyatakan akan mendirikan negara Yahudi di Palestina.
Selama 28 tahun, Inggris membuat aturan yang mempermudah masuknya orang-orang Yahudi ke Palestina sampai akhirnya mereka merebut Palestina tahun 1948.
Awal penjajahan Inggris, jumlah Yahudi di Palestina sekitar 56 ribu atau 9 % dari penduduk Palestina. Kebanyakan mereka berasal dari negara asing.
Namun di akhir penjajah Inggris, jumlah Yahudi di Palestina telah mencapai 605 ribu Yahudi. Akibat banyaknya Yahudi yang datang ke Palestina secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan atas restu Inggris. Meskipun mereka dihadapkan dengan perlawanan Arab yang puncaknya tahun 1936.
Beginilah cara meningkatnya jumlah Yahudi sampai menembus 30 % dari seluruh jumlah warga Palestina yang saat itu berjumlah 2 juta jiwa.
Bencana kemanusiaan ini membuat lebih dari 700 ribu jiwa dari 531 kota dan desa meninggalkan rumah-rumah mereka. Mereka mengungsi ke sisa wilayah Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Dan sebagiannya lagi menuju Siria atau Libanon.
Tahun 1947, warga Palestina bergabung dengan kumpulan arab sebagai bentuk perlawanan terhadap Yahudi. Tahun 1945 Yahudi sudah menyiapkan kekuatan militer yang jauh lebih kuat dari arab. Pada bulan Mei 1946, kelompok-kelompok Yahudi Haganah menyusun sebuah rencana yang disebut “Rencana Mei 1946”.
Tanggal 29 November tahun 1947, PBB membagi wilayah Palestina menjadi dua, milik Arab dan milik israel. Lalu menjadi al Quds wilayah antara keduanya dan tidak dimiliki siapapun.
Yahudi merasa diuntungkan dengan keputusan tersebut. Sedang Palestina sangat dirugikan. Lalu kelompok Hagana menyeru kepada para pemuda Yahudi yang berusia 17 sampai 25 tahun untuk bergabung dalam wajib militer, sebagai bentuk persiapan terbentuknya negara Israel.
Pada pertengahan malam antara 14 mei dan 15 mei 1948 Inggris meninggalkan Palestina. Dan pada tanggal 14 mei, tepatnya setelah dzuhur dewan tinggi Yahudi mengumumkan berdirinya negara Israel pada tengah malam. Keputusan ini menimbulkan peperangan antar Israel dan Arab. Presiden AS Harry Truman menerbitkan surat pengakuan setelah Zionis mengumumkan berdirinya negara tersebut beberapa menit, sementara Uni Soviet mengakui “Israel” tiga hari setelahnya.
Pada 26 Mei 1948, David Ben-Gurion, kepala pemerintahan sementara Israel mendirikan IDF untuk melawan Arab. Negara-negara arab berkumpul melawan kelompok tersebut sampai akhirnya mereka berhasil mengalahkan para zionis.
PBB mengeluarkan perintah untuk melakukan gencatan senjata beberapa pekan pada pada 28 juni 1948 sampai 8 juli 1948.
Israel memulai serangan meskipun PBB menginginkan perpanjangan gencatan senjata. Keadaan berbalik, Israel berhasil mengalahkan persatuan negara arab. 21 juli peperangan berhenti atas perintah dewan keamanan PBB.
Akibatnya lebih dari 700 ribu warga Palestina kehilangan tempat tinggal, tanah air, mata pencarian, harta dan pertanian mereka. Israel sesegera mungkin menempati rumah-rumah yang ditinggalkan warga Palestina.
Dua pertiga rakyat Palestina terusir dan menjadi pengungsi. 50% dari mereka mengalami penindasan secara fisik, sisanya pergi karena mendapat kabar tentang penindasan yang menimpa saudara-saudaranya.
Pengusiran warga dan pembersihan etnis Palestina dianggap pemimpin Yahudi sebagai langkah berdirinya negara Israel. Israel membersihkan sebanyak-banyaknya warga Palestina untuk merubah peta geografi dan sosial mereka.
“Kita harus menggunakan teror, pembunuhan, teror, penyitaan, dan penghentian semua layanan sosial untuk membebaskan Galilea dari populasi Arabnya,” kata Ben-Gurion, perdana menteri Israel pertama.
Ratusan desa dan kota Palestina telah dihancurkan, pasukan Zionis mengevakuasi lebih dari 450 kota dan desa Palestina, kebanyakan dari mereka benar-benar hancur, lalu tanah dan harta benda disita. Kemudian pemerintah Israel yang baru menyita tanah dan properti para pengungsi terlepas dari hak Palestina atau keinginan mereka untuk kembali ke sana.
Sejarawan Israel, Tom Segev mengatakan, seluruh kota dan ratusan desa kosong telah ditampung kembali dengan imigran Yahudi. Orang-orang Arab bebas pergi ke pengasingan dan menjadi pengungsi miskin. Para pengungsi Yahudi datang untuk menggantikan orang-orang buangan sebagai langkah pertama menuju menjadi pendirian Israel. Jadi kelompok itu kehilangan semua yang mereka miliki dan Yahudi mendapatkan semua perabot, peralatan dapur, buku, radio, pakaian dan hewan peliharaan yang dibutuhkan.
Dan tetap menjadi bagian dari orang-orang Palestina, tempat yang kemudian dikenal sebagai “Israel” meskipun orang-orang Palestina diusir dari sana. Meskipun mereka dianggap warga negara dari negara baru, mereka tetap di bawah pemerintahan militer Israel sampai 1966, dan hari ini Palestina (Palestina di pedalaman) merupakan sekitar 20% dari populasi “Israel”, dan “Israel” memberlakukan banyak undang-undang yang secara tegas menyatakan preferensi orang Yahudi daripada non-Yahudi. Hampir seperempat orang Palestina di Israel adalah orang-orang terlantar yang tidak dapat kembali ke rumah dan tanah yang telah mereka rampas.
Saat ini sebanyak 4,4 juta pengungsi Palestina yang tinggal di luar Palestina yang tercatat oleh PBB. Diperkirakan masih ada 1 juta yang belum terdaftar di PBB. Bahkan jumlah pengungsi lebih besar dari seluruh jumlah penduduk Palestina yang mencapai 10 juta jiwa.
Menurut keputusan PBB nomer 194, para pengungsi berhak mendapatkan hak-hak mereka. Dan salah satu hak mereka adalah hak kembali ke rumah-rumah mereka.
Sampai saat ini kejahatan Israel masih berlanjut. Mereka merampasi rumah-rumah Palestina secara perlahan, membuat tembok pembatas antara Gaza dan Tepi Barat, menodai masjid Al Aqsa, menyerang wilayah Gaza sebagaimana beberapa waktu silam.
Sumber : aljamaa.net