Adara Relief – Jakarta. Pusat studi tahanan Palestina menjelaskan, pengadilan Israel terus menguras keuangan keluarga para tahanan. Mereka membebani keluarga tahanan di bawah kondisi ekonomi yang sulit. Setidaknya Lembaga tersebut harus membayar 170.000 syekel atau setara 680 juta rupiah selama awal tahun ini.
Juru bicara pusat studi tahanan Palestina, Riyadl Asyqar mengatakan, pengadilan Israel mewajibkan anak-anak yang ditangkap untuk membayar tebusan. Beberapa di antara mereka langsung dijebloskan ke penjara. Tebusan penjara sangat membebani keluarga. Hukuman berat diberlakukan atas mereka, agar anak-anak tak lagi melawan penjajah Israel.
Pengadilan “Ofer” selama 3 bulan awal tahun ini mewajibkan denda 170 ribu syekel. Pada bulan januari sebanyak 62 ribu syekel, februari sebanyak 67 ribu syekel, sedang di bulan maret 41 ribu syekel. Selain itu penahan juga berlaku dengan masa penahan bermacam-macam.
Asyqar menganggap apa yang dilakukan Israel ini adalah pencurian nyata, dan politik yang merampas harta keluarga tahanan dengan tujuan menekan tawanan dan keluarga. Mereka membebankan tebusan yang tidak sedikit pada keluarga.
Israel membebankan tebusan tinggi dengan sebab sangat remeh, guna menghukum para tawanan dan menekan mereka. Meskipun para tawanan hanya turut melempar batu, ikut di perbatasan atau mendekati penjajah Israel, pengadilan tak kan mau membebaskan mereka meski dengan tebusan tinggi.
Tebusan tinggi dibebankan pada semua tahanan tanpa terkecuali. Israel menekan dan mencuri harta rakyat Palestina. Mereka menciptakan mimpi buruk bagi rakyat Palestina.
Asyqar menyeru berbagai Lembaga HAM untuk anak agar turut membantu tawanan anak Palestina dan menghentikan pemerasan keluarga mereka.
Sumber : Palinfo.com